Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar dan MAN 2 Wlingi Jalin Kerja Sama Literasi Demokrasi untuk Pemilih Pemula

pks

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, dan Wakil Kepala Humas MAN 2 Wlingi, Faturokhim, disaksikan oleh para siswa, guru, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar yang juga menjadi penyelenggara kegiatan sosialisasi.

blitar.bawaslu.go.id — Upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Blitar. Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pemilih pemula di MAN 2 Blitar, Wlingi, Selasa (14/10/2025), dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan MAN 2 Wlingi tentang literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, dan Wakil Kepala Humas MAN 2 Wlingi, Faturokhim, disaksikan oleh para siswa, guru, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar yang juga menjadi penyelenggara kegiatan sosialisasi.

PKS ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperluas jangkauan pendidikan politik dan literasi demokrasi, khususnya di kalangan pelajar. 

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kegiatan edukatif yang berorientasi pada peningkatan kesadaran berdemokrasi dan pentingnya pengawasan partisipatif di masa non-tahapan pemilu.

Dalam sambutannya, Nikmatus Sholihah menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam merawat demokrasi sejak dini. 

Sekolah, kata dia, adalah ruang yang ideal untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan sikap partisipatif terhadap proses politik yang jujur dan berintegritas.

“Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya demokrasi yang sehat dan sadar hukum di kalangan pemilih muda. Karena pemilih pemula hari ini adalah penentu arah demokrasi Indonesia di masa depan,” ujar koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar ini.

Sementara itu, Faturokhim menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Blitar yang menggandeng lembaga pendidikan dalam program literasi demokrasi.

Ia menilai kolaborasi ini akan memberi ruang bagi siswa MAN 2 Wlingi untuk belajar langsung tentang proses demokrasi dan pengawasan pemilu secara nyata.

“Kami siap mendukung dan menjadi bagian dari gerakan literasi demokrasi ini. Anak-anak kami perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai kejujuran, partisipasi, dan tanggung jawab,” tutur Faturokhim.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Sosialisasi Pemilih Pemula yang menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Blitar dan KPU Kabupaten Blitar. 

Acara berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari para siswa seputar pelaksanaan pemilu, pelanggaran, hingga mekanisme pengawasan oleh masyarakat.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan politik partisipatif di kalangan pelajar sebagai wujud nyata pengawasan di luar tahapan pemilu. 

Langkah ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan dalam merawat demokrasi sejak dini serta mewujudkan pemilu berintegritas menuju Indonesia demokratis dan berdaya warga.*

Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)