Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

p2p

Pendaftaran P2P dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan, dengan batas akhir pendaftaran pada 5 Mei 2026. 

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar resmi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berintegritas. Program ini ditujukan bagi pemilih pemula dan pemilih muda yang ingin berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Pendaftaran P2P ini mengutamakan peserta dari kalangan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) maupun P2P yang masih aktif berkoordinasi dengan Bawaslu, dengan catatan bukan merupakan alumni P2P tahun 2025. Selain itu, program ini juga terbuka bagi pelajar, mahasiswa, serta pengurus organisasi atau komunitas yang memiliki minat terhadap pengawasan partisipatif.

Dalam ketentuannya, calon peserta diharapkan memenuhi prinsip netralitas, yakni tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu serta bukan anggota partai politik. Peserta juga diutamakan memiliki pengalaman atau keterlibatan dalam kegiatan pengawasan partisipatif, berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi penguatan demokrasi berbasis masyarakat, dengan mendorong keterlibatan publik secara aktif dan berkelanjutan. Selain itu, peserta diharapkan mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing, termasuk setelah program berakhir.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan, dengan batas akhir pendaftaran pada 5 Mei 2026. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact person yang tertera.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya demokrasi. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap langkah pengawasan partisipatif.*

Penulis : RIdha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)