Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Awasi Progres Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL

koordinasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, didampingi jajaran staf divisi, berkoordinasi dengan KPU, Senin 25 Mei 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan koordinasi dan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026.

Pengawasan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, didampingi jajaran staf divisi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi terkait progres pembaruan data partai politik yang dilakukan melalui aplikasi SIPOL. Pemantauan tersebut meliputi proses perubahan data kepengurusan, keanggotaan, maupun administrasi partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan oleh partai politik peserta pemilu.

Nikmatus Sholihah menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi kepemiluan. Menurutnya, akurasi dan keterbukaan data partai politik perlu terus dikawal untuk mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan administrasi kepemiluan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL,” ujar Nikmatus.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blitar juga terus mendorong partai politik agar aktif melakukan pembaruan data secara tertib dan tepat waktu. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 dapat berjalan lancar, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar