Bawaslu Kabupaten Blitar Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kalitengah
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blitar di Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kamis (18/6/2026).
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Jaka Wandira bersama staf.
Kegiatan Coktas berlangsung di Kantor Desa Kalitengah mulai pukul 10.30 WIB dengan sasaran pemilih yang berada di luar negeri namun masih beridentitas kependudukan Desa Kalitengah. Kedatangan tim KPU yang dikomandani Hadi Santosa, dan Bawaslu diterima langsung oleh Kaur Umum dan Perencanaan Desa Kalitengah.
Jaka menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat.
"Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Coktas, tim melakukan pencocokan terhadap empat warga Desa Kalitengah yang tercatat berada di luar negeri. Dari hasil pencocokan tersebut diketahui satu warga telah kembali ke kampung halamannya di Desa Kalitengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian data.
Selama proses pengawasan berlangsung, Bawaslu Kabupaten Blitar tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun ketidaksesuaian prosedur. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan tetap terjaga sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga negara.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar