Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Jelang Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan

diskusi

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Bawaslu Kabupaten Blitar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama staf divisi hukum dan penyelesaian sengketa.

Kegiatan penguatan kapasitas ini difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis terkait penanganan dan penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya yang berpotensi muncul pada tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta pemilu. Tahapan tersebut dinilai sebagai salah satu fase krusial yang kerap memunculkan dinamika hukum dan administrasi kepemiluan.

Nikmatus Sholihah menyampaikan bahwa penguatan kapasitas menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran pengawas pemilu agar memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi serta mekanisme penyelesaian sengketa.

"Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta pemilu. Penguatan kapasitas diperlukan agar pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nikmatus.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai aspek regulasi, prosedur penyelesaian sengketa, identifikasi potensi permasalahan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menangani permohonan sengketa proses pemilu.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa non-tahapan pemilu. Dengan kapasitas yang semakin baik, diharapkan jajaran Bawaslu mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa secara efektif guna mendukung terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Selain sebagai forum peningkatan kompetensi, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan Pemilu 2029 mendatang.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar