Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Sosialisasikan IKU, Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja dan Dampak

sdmo

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda membuka Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu secara hybrid pada Selasa (23/6/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu secara hybrid pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat secara daring. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan IKU sebagai instrumen pengukuran kinerja yang selaras dengan tujuan strategis kelembagaan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan mendatang, termasuk persiapan menuju Pemilu 2029.

Menurut Herwyn, penguatan kelembagaan tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, sistem kerja, serta budaya organisasi yang mampu beradaptasi dengan dinamika demokrasi dan perkembangan regulasi.

“Ke depan, keberhasilan organisasi tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat dan kualitas demokrasi. Karena itu, setiap jajaran Bawaslu perlu memahami bahwa IKU merupakan instrumen penting untuk mengukur kontribusi nyata terhadap tujuan organisasi,” ujarnya.

Herwyn juga menjelaskan bahwa IKU bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat ukur yang menghubungkan kinerja individu dengan sasaran strategis organisasi secara objektif dan akuntabel.

Dalam sesi materi, narasumber dari Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, memaparkan pentingnya transformasi Bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu yang modern, responsif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan demokrasi. Ia juga menyampaikan sejumlah hasil riset dan indeks demokrasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.

Sementara itu, tenaga ahli Bawaslu RI memberikan penjelasan teknis mengenai penyusunan dan pengisian IKU berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284 tentang Penetapan IKU dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa setiap indikator kinerja harus memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound). Selain itu, IKU bersifat dinamis sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah selama tetap mendukung sasaran strategis organisasi.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah perubahan paradigma kerja dari pola berbasis aktivitas menuju pola kerja berbasis hasil dan dampak. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar, semakin memahami pentingnya IKU sebagai "kompas organisasi" dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi berbagai tantangan pengawasan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar