Bawaslu Jatim Perkuat Sistem PPKS, Siapkan Mekanisme Penanganan Berbasis Penyintas
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus mengembangkan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang komprehensif melalui diskusi daring bertema “Kampanye Lapor Berani; Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi”, Kamis (21/5/2026).
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menjelaskan bahwa penguatan sistem kelembagaan menjadi salah satu fokus utama Pokja PPKS. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara profesional, aman, dan berorientasi pada pemulihan korban.
"Kami sedang membangun sistem PPKS yang menyeluruh, mulai dari SOP, protokol kerahasiaan, formulir penanganan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia agar setiap laporan dapat ditangani dengan baik," jelas Eka.
Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Pertama, membangun budaya organisasi yang tidak menyalahkan korban dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia. Kedua, memberikan dukungan kepada seluruh penyintas tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang. Ketiga, memperkuat mekanisme kelembagaan yang menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.
Eka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan lebih tinggi ketika menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berupa juru bahasa isyarat, tenaga ahli komunikasi, serta pendamping profesional guna memastikan proses pelaporan dan pemulihan berjalan optimal.
Dalam pengembangannya, Pokja PPKS Bawaslu Jatim juga akan mengadakan pelatihan terkait konseling berbasis trauma, investigasi berbasis trauma, hingga tata cara penanganan kasus yang berpusat pada kebutuhan penyintas.
"Pendekatan yang kami gunakan adalah survivor-centered approach. Korban memiliki hak untuk menentukan langkah yang ingin ditempuh, baik melalui mekanisme etik, administratif, maupun pidana," ungkap Eka.
Selain itu, Bawaslu Jatim juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Sosial, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta kepolisian untuk mendukung penanganan kasus yang membutuhkan tindak lanjut lebih lanjut.
Melalui penguatan sistem PPKS tersebut, Bawaslu Jatim berharap tercipta lingkungan kerja yang semakin aman, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pegawai dari segala bentuk kekerasan seksual.*
Sumber : Bawaslu Jatim