Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Perkuat Pemahaman Perlindungan Non-Retaliasi

ppks

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/6/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat tema “Mekanisme Perlindungan Non Retaliasi” sebagai upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu terkait perlindungan terhadap pelapor, korban, saksi, maupun pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, staf sekretariat, serta anggota Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Bimbingan teknis menghadirkan Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Eka menjelaskan bahwa mekanisme perlindungan non-retaliasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun tindakan balasan terhadap pelapor atau korban.

Menurutnya, keberadaan perlindungan non-retaliasi menjadi jaminan bahwa setiap individu yang melaporkan dugaan kekerasan seksual dapat memperoleh rasa aman tanpa khawatir mengalami tekanan, diskriminasi, ataupun perlakuan yang merugikan.

“Setiap laporan yang disampaikan harus mendapatkan perlindungan. Tidak boleh ada tindakan balasan, intimidasi, ataupun bentuk tekanan terhadap pelapor, korban, maupun saksi yang berpartisipasi dalam proses penanganan kasus,” tegas Eka Rahmawati.

Ia menambahkan bahwa budaya kerja yang menghormati hak setiap individu perlu terus dibangun di lingkungan Bawaslu. Hal tersebut sejalan dengan komitmen lembaga dalam mewujudkan zona nol kekerasan seksual.

“Perlindungan non-retaliasi bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen bersama untuk menciptakan ruang kerja yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh jajaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap seluruh jajaran semakin memahami mekanisme perlindungan dalam penanganan kasus kekerasan seksual serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan kelembagaan sehari-hari. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun budaya organisasi yang profesional, berintegritas, dan berperspektif perlindungan terhadap korban.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar