Bawaslu Jatim Luncurkan Buku Strategis Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif
|
blitar.bawaslu.go.id — Upaya memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus mendorong pengawasan partisipatif terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya melalui peluncuran buku strategis yang menjadi panduan kerja pengawasan ke depan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan peluncuran buku berjudul “Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur” pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Ketua Rahmat Bagja bersama Anggota Lolly Suhenty. Sementara itu, Anggota Totok Hariyono hadir langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits serta Anggota Bawaslu Jawa Timur Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Eka Rahmawati.
Peluncuran buku ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Jawa Timur dalam memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran pemilu. Selain itu, buku tersebut juga dirancang sebagai pedoman dalam mengoptimalkan program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara luas.
Dalam berbagai kesempatan, Bawaslu RI menekankan bahwa pendekatan pencegahan merupakan strategi utama dalam pengawasan pemilu modern. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara represif melalui penindakan pelanggaran, tetapi juga melalui edukasi, literasi kepemiluan, serta pelibatan aktif masyarakat.
Buku ini diharapkan mampu menjadi referensi praktis bagi jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam merancang program kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas demokrasi, khususnya di Jawa Timur, dapat terus terjaga melalui pengawasan yang efektif dan partisipatif.
Melalui inisiatif ini, Bawaslu Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pencegahan serta membangun kesadaran publik bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar