Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Seksual

ppks

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Selasa (19/5/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual: Kenali, Cegah dan Laporkan” sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Diskusi tersebut menghadirkan Gender Consultant, Puspita Ratna Yanti, S.Sos., M.Hum., sebagai narasumber. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah pencegahan, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran di lingkungan kerja maupun kelembagaan.

Dalam pemaparannya, Puspita Ratna Yanti menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menciptakan ruang kerja yang sehat, aman, dan saling menghormati. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari keberanian mengenali tindakan yang termasuk pelanggaran.

“Kekerasan seksual tidak boleh dianggap hal sepele. Semua pihak harus memiliki keberanian untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja di lingkungan Bawaslu agar menjunjung tinggi nilai profesionalitas, etika, dan perlindungan terhadap setiap individu.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan zona nol kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar