Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim: ASN Harus Bersikap Netral dan Tampak Netral dalam Pilkada

blitar.bawaslu.go.id – SURABAYA - Kecenderungan mobilisasi birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu. Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, netralitas aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan Bawaslu sebagai salah satu kerawanan. Sebagai bentuk pencegahan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggraini mengingatkan bahwa ASN harus berada di jalur khittahnya dalam melayani masyarakat. Tidak ikut terjebak aksi dukung mendukung dalam pilkada. “Kami berharap seluruh ASN bersikap netral dan tampak netral. Kembali ke khittah dengan tugas dan loyalitas utama melayani masyarakat dengan setara,” terang Ely pada saat live di 88.9 SmartFM & 98.0 Sonora FM Surabaya, pada Selasa, 18 Agustus 2020. Bagi Alumni Pondok Pesantren Syaikhona Kholil 2 Bangkalan ini, Bawaslu akan megawasi netralitas ASN di media sosial. “Bawaslu juga akan mengawasi netralitas ASN di media sosial. Kami akan patroli like, share, dan status di semua platform media sosial,” tambah Ely. Masih menurut Ely, ASN hanya bisa memberikan dukungan saat masuk dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). “ASN itu mirip dengan penyelenggara pemilu. Harus netral dan tampak netral. Tapi ketika masuk dalam bilik suara di TPS, baru bisa memberikan hak suaranya. Hanya Tuhan, malaikat dan kita sendiri yang tahu,” pungkasnya sambil tersenyum. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Bawaslu akan membentuk Satgas Pengawasan Media Sosial dengan 3 fokus isu krusial, yakni netralitas ASN, ujaran kebencian (hate speech), dan hoax (disinformasi). (*/humas)  
Tag
Berita