Bawaslu dan KemenPPPA Perkuat Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu yang Inklusif
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu terus mendorong penguatan kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa peran perempuan dalam pengawasan pemilu memiliki posisi strategis dan tidak dapat dipandang sebagai pelengkap semata.
Menurut Bagja, perempuan bukan hanya pihak yang perlu dilindungi dalam proses pemilu, tetapi juga merupakan aktor penting dalam sistem pengawasan. Ia menilai perempuan memiliki kepekaan lebih dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran, terutama yang menyasar kelompok rentan, serta mampu menjangkau pemilih perempuan yang kerap luput dari pola pengawasan konvensional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan MoU di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa pasca Pemilu 2024, Bawaslu telah mulai menyusun langkah strategis menuju Pemilu 2029. Dengan proyeksi pemungutan suara pada Februari 2029 dan tahapan awal yang diperkirakan dimulai pada Juni 2027, kerja sama dengan KemenPPPA dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih inklusif sejak dini.
Dalam strategi pengawasan, Bawaslu menempatkan perempuan sebagai ujung tombak, khususnya dalam menjangkau ruang-ruang domestik yang selama ini sulit tersentuh oleh pengawasan formal. Kehadiran perempuan dinilai bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi sebagai kebutuhan fungsional untuk mendeteksi potensi pelanggaran di tingkat akar rumput, termasuk dalam mencegah praktik politik uang serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Bagja juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran aktif dalam sosialisasi di tingkat komunitas, seperti di lingkungan desa dan kelurahan. Mereka turut berperan dalam mendeteksi dini praktik politik uang, serta menjadi penghubung bagi korban intimidasi maupun kekerasan berbasis gender dalam konteks pemilu. Kemampuan komunikasi sosial yang dimiliki perempuan dinilai efektif dalam memperkuat pendekatan pencegahan berbasis masyarakat.
Saat ini, keterwakilan perempuan dalam struktur Bawaslu terus menunjukkan perkembangan. Sekitar 22 persen komisioner permanen merupakan perempuan, sementara di lingkungan Sekretariat Jenderal, jumlah staf perempuan mencapai 50 persen. Selain itu, peran kepemimpinan perempuan juga terlihat melalui kehadiran anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Inspektur Utama Rini Wartini.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu menginisiasi program “Perempuan Berdaya Mengawasi” yang bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dalam mengawasi proses pemilu di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta sejumlah tokoh nasional. Di akhir sambutannya, Bagja menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang adil, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak.
Sumber : Bawaslu RI