Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Uji Petik Data Pemilih di Sumberjo-Kademangan dan Ngrejo-Bakung, Perkuat Pengawasan Tahapan Pemilu

uji petik

uji petik data pemilih di dua desa, yakni Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, dan Desa Ngrejo, Kecamatan Bakung, pada Kamis (16/10/2025).

blitar.bawaslu.go.id — Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di dua desa, yakni Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, dan Desa Ngrejo, Kecamatan Bakung, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, didampingi tiga staf, yakni Eka Fifty Anugrah, Eko Setyorini, dan Anggun Peni.

Uji petik ini merupakan langkah Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih, terutama terkait pemilih meninggal dunia, warga yang pindah masuk dan keluar, serta pemilih pemula berusia 17 tahun ke atas pada periode Januari hingga Desember 2025.

Kedatangan tim fasilitasi Bawaslu diterima dengan baik oleh Sugeng, selaku Sekretaris Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, yang menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pengawasan data pemilih ini.

“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Pemerintah desa siap membantu memberikan data yang dibutuhkan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat,” ujar Sugeng.

Sementara itu, di Desa Ngrejo, Kecamatan Bakung, tim Bawaslu diterima oleh Agus Mujianto, Sekretaris Desa Ngrejo. 

Pihak pemerintah desa siap memberikan akses data yang dibutuhkan oleh Bawaslu, mencakup daftar warga yang meninggal, pindah domisili, serta data calon pemilih baru.

Masrukin menjelaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam Pemilu benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan data pemilih sangat krusial karena menjadi dasar pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih atau terdaftar ganda,” tegas koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan pemerintah desa merupakan kunci sukses pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu.

“Transparansi dan keterbukaan pemerintah desa membantu kami menjaga kualitas data pemilih. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat,” imbuh Masrukin.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, guna mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, inklusif, serta berintegritas.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Anggun Peni (Staf Pengelola Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)