Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu di STITMA

stitma

Penyampaian materi bertema “Pengawasan Partisipatif” di hadapan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Misbahudin Ahmad (STITMA) Blitar, Sabtu (27/9/2025), tepat usai penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.

blitar.bawaslu.go.id – Demokrasi yang sehat tidak bisa hanya diserahkan pada penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif. 

Pesan itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan penyampaian materi bertema “Pengawasan Partisipatif” di hadapan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Misbahudin Ahmad (STITMA) Blitar, Sabtu (27/9/2025), tepat usai penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.

Materi disampaikan oleh Jaka Wandira, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bersama Masrukin (koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi). 

Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pilar utama dalam menjaga integritas pemilu. 

“Pemilu tidak bisa hanya diawasi oleh Bawaslu. Masyarakat, khususnya mahasiswa, punya peran penting memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Masrukin, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, turut memaparkan aspek teknis seputar penanganan pelanggaran dan pengelolaan data pengawasan. 

Ia menekankan bahwa pemahaman teknis menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk ikut serta dalam mengawal demokrasi.

Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dalam sesi tanya jawab. 

Dua pertanyaan yang paling menarik perhatian adalah tentang cara mengatasi sengketa proses antar-pasangan calon serta bentuk keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif. 

Menjawab hal itu, Jaka Wandira menjelaskan bahwa sengketa proses yang tidak terselesaikan dalam tiga hari pasca-putusan KPU masuk kategori pelanggaran, dan dapat ditempuh melalui mekanisme mediasi khusus.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum transfer pengetahuan, tetapi juga memperkuat komitmen kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan STITMA dalam membangun kesadaran literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama pemateri, mahasiswa, dan pihak STITMA. Sebagai bentuk apresiasi, pihak kampus menyerahkan sertifikat penghargaan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Arma Agustian (Penata Kelola Pengawasan Pemilu)