Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Serahkan Saran Perbaikan Data Pemilih Mei 2026

sarper

Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan saran perbaikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan Mei 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Senin (4/5/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyampaikan saran perbaikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan Mei 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Senin (4/5/2026). 

Penyampaian ini dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih.

Kedatangan Jaka Wandira bersama staf Divisi P2H diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Yuni Endrawati. 

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyerahkan dokumen saran perbaikan dengan Nomor B-13/PM.00.02/K.JI-03/05/2026.

Dalam saran perbaikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 data warga yang telah meninggal dunia dan direkomendasikan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, terdapat 46 data warga pindah masuk yang dinilai telah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam daftar pemilih.

Jaka Wandira menegaskan bahwa saran perbaikan ini merupakan hasil pengawasan aktif Bawaslu melalui mekanisme uji petik dan penelusuran data di lapangan. 

“Kami menyampaikan saran perbaikan ini sebagai bentuk komitmen pengawasan agar data pemilih yang disusun benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Endah Yuni Endrawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Blitar akan menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Data yang disampaikan akan kami verifikasi lebih lanjut sebagai bagian dari proses pemutakhiran berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui penyampaian saran perbaikan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar semakin kuat dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.*

Penulis dan Foto : Anggun Peni (Staf Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Editor : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)