Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan, Jajaki Data Pelajar 17 Tahun untuk Uji Petik PDPB

koordinasi cabdin

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, didampingi oleh sejumlah staf teknis, ditemui Kepala Seksi (Kasi) SMA-SLB Cabang Dinas Pendidikan, Abusani, Selasa 22 Juli 2025.

blitar.bawaslu.go.id - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Blitar terus melakukan langkah proaktif melalui koordinasi lintas sektor. 

Salah satunya dilakukan dengan menyambangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar, pada Selasa (22/7/2025).

Kunjungan dikomandoi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, didampingi oleh sejumlah staf teknis.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) SMA-SLB Cabang Dinas Pendidikan, Abusani.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan permohonan data terkait pelajar yang telah berusia 17 tahun atau lebih—sebagai potensi pemilih baru dalam proses demokrasi. 

Data ini nantinya akan dijadikan sampel untuk pelaksanaan uji petik pengawasan PDPB, yang merupakan bagian dari kerja pengawasan strategis Bawaslu.

"Pelajar yang memasuki usia 17 tahun adalah segmen pemilih pemula yang penting. Kami ingin memastikan bahwa mereka tercatat dalam daftar pemilih secara akurat dan sah, agar hak konstitusionalnya tidak terabaikan," ujar Jaka Wandira.

Menanggapi hal tersebut, Abusani menyambut baik inisiatif dari Bawaslu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu menyampaikan data yang dibutuhkan. 

Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya, pendidikan politik dan partisipasi pemilu sejak dini merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi yang patut didukung.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Bawaslu dalam memastikan setiap potensi pemilih terverifikasi secara benar, sekaligus mencegah potensi penyimpangan data.

Selain itu, hal ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, Bawaslu Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas tahapan pemilu, sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar