Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Kawal Ketat Rekapitulasi PDPB, Soroti Pentingnya Coktas untuk Akurasi Data

ilustrasi

Ilustrasi dihasilkan oleh AI

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya keterlibatan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai upaya meningkatkan akurasi data pemilih, dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Blitar, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menekankan bahwa pengawasan sejak tahap awal, termasuk coklit atau coktas, menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno mencatat total 993.000 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan. Data tersebut juga menunjukkan dinamika berupa 12.672 pemilih baru, 4.971 pemilih TMS, serta 7.640 perubahan data.
Selain Bawaslu, kegiatan ini juga melibatkan Bakesbangpol dan Dispendukcapil yang memberikan masukan terkait penguatan administrasi kependudukan, termasuk penanganan kendala seperti akta kematian.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang berkualitas.*
 

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar