Bawaslu Blitar Ikuti Reboan Sharing Session Sengketa Proses Pilkada 2024
|
blitar.bawaslu.go.id — Upaya peningkatan kapasitas dalam penanganan sengketa pemilu terus dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah bersama para staf mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dalam menangani sengketa proses pemilihan.
Pada sesi diskusi, peserta membahas dua studi kasus sengketa yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2024, yakni sengketa antara pasangan calon perseorangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember serta sengketa pasangan calon perseorangan dengan KPU Kabupaten Sikka.
Melalui pembahasan tersebut, peserta diajak mengkaji berbagai aspek hukum dalam sengketa proses pemilihan, mulai dari tahapan pengajuan permohonan sengketa, pemeriksaan perkara, hingga proses penyelesaian yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nikmatus Sholihah menyampaikan bahwa forum berbagi pengetahuan seperti Reboan Sharing Session sangat penting untuk memperkuat pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menangani sengketa proses yang kerap muncul dalam setiap tahapan pemilihan.
“Melalui studi kasus nyata, kita dapat belajar bagaimana proses penanganan sengketa dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses, diharapkan jajaran Bawaslu di daerah dapat semakin siap menghadapi dinamika kepemiluan di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum dan penyelesaian sengketa, sehingga pengawasan dan penanganan sengketa pemilu dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar