Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Gelar Rakor P2P: Mantapkan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029 Bermartabat

p2p

 Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Joglo Tirtoasri. 

blitar.bawaslu.go.id – Upaya memperkuat pengawasan partisipatif kembali digelorakan Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Rapat Koordinasi Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Joglo Tirtoasri. 

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para peserta P2P lintas organisasi dan latar belakang dalam rangka mengoptimalkan pendidikan pengawasan pemilihan umum di tingkat lokal.

Dalam kegiatan ini, hadir 19 peserta P2P yang lolos dari 40 peserta P2P tahap awal mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif berbasis daring yang diselenggarakan Bawaslu RI secara nasional.

Rakor dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, Nikmatus Sholihah, dan Narsulin, serta Kepala Sekretariat Heru Setyawan. Ketiganya menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu sebagai lembaga, tetapi harus diperkuat oleh partisipasi publik, terutama generasi muda dan komunitas masyarakat sipil.

Mengangkat tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Karena program P2P dilaksanakan secara daring se-Indonesia, rakor tatap muka ini menjadi kesempatan istimewa bagi peserta untuk menyampaikan testimoni, pengalaman belajar, serta harapan mereka terhadap Bawaslu Kabupaten Blitar.

Peserta memberi apresiasi terhadap materi P2P yang dinilai membuka wawasan tentang peran pengawasan partisipatif, mulai dari pencegahan pelanggaran hingga pentingnya pelaporan dini terhadap potensi kecurangan.

Mereka juga menyampaikan harapan agar Bawaslu Kabupaten Blitar memperluas ruang kolaborasi, memberikan pendampingan lanjutan, serta melibatkan peserta P2P dalam gerakan edukasi kepemiluan di masyarakat. 

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa P2P bukan hanya program pendidikan, tetapi fondasi untuk membangun ekosistem pengawasan yang lebih inklusif. 

Dengan hadirnya peserta dari lintas komunitas, organisasi, dan profesi, diharapkan gerakan pengawasan partisipatif semakin mengakar dan mampu menjangkau ruang sosial yang lebih luas.

Melalui penguatan kapasitas publik dan kemitraan strategis, Bawaslu berharap Pemilu 2029 di Kabupaten Blitar dapat terlaksana dengan lebih bermartabat, akuntabel, dan berpihak pada nilai-nilai demokrasi.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)