Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Gelar Literasi Demokrasi, Gus Boby Soroti Disparitas Kualitas Anak Muda dalam Politik

literasi demokrasi

Ahmad Khubby Ali Rohmad, S.Ag., M.Si. (Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya) memaparkan materi, Jumat 26 September 2025.

blitar.bawaslu.go.id – Demokrasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. 

Pesan itu mengemuka dalam Penguatan Kelembagaan bertema “Literasi Demokrasi sebagai Fondasi Pemilu yang Demokratis” yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar pada Jumat (26/9/2025).

Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur Dewita Hayu Shinta, menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno sebagai pembicara utama bersama tiga narasumber lain: Ahmad Khubby Ali Rohmad, S.Ag., M.Si. (Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya), Yunita Dwi Pristiani, M.Sc., dan Imron Nafifah, S.P., M.AP. Peserta yang hadir berasal dari organisasi masyarakat, OKP, komunitas, influencer, media, hingga masyarakat difabel, mencerminkan semangat inklusivitas dalam membangun literasi demokrasi.

Dalam paparannya, Ahmad Khubby Ali Rohmad menekankan bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat belum diimbangi dengan kebijakan yang bijaksana. 

Menurutnya, regulasi yang ada justru terkesan usang dan tidak mampu menjawab tantangan zaman. 

Ia juga menyoroti rendahnya minat kalangan berpendidikan tinggi untuk terjun ke dunia politik.

"Ada kesenjangan yang besar antara anak muda yang berkualitas dengan yang tidak. Problem demokrasi kita ada pada disparitas ini. Sejak 1998, cita-cita demokrasi sesungguhnya belum sepenuhnya terwujud. Yang terjadi justru hegemoni-hegemoni politik baru," ujar pria yang akrab Gus Boby ini.

Ia juga menyoroti praktik politik uang yang masih marak dan sistem rekrutmen kader partai yang lemah. 

Ia mencontohkan, banyak tokoh politik yang tiba-tiba bisa menduduki jabatan penting hanya karena modal finansial, tanpa proses kaderisasi yang matang. 

“Seharusnya seseorang tidak bisa langsung menjadi kepala daerah tanpa melewati jenjang kaderisasi minimal lima tahun. Inilah problem yang masih membelenggu demokrasi kita,” tegasnya.

Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan kembali komitmennya bahwa literasi demokrasi adalah bagian dari tugas pengawasan pemilu yang berkelanjutan. Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga mengawasi kualitas demokrasi agar tidak terjebak pada praktik transaksional yang merusak kepercayaan publik.*

Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)