Bawaslu Blitar Gaungkan Literasi Demokrasi, Siapkan Nota Kesepahaman dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag
|
blitar.bawaslu.go.id – Di tengah dinamika demokrasi global, dari aksi kaum milenial di Nepal hingga gejolak politik di tanah air, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak sebatas pada siapa yang memilih dan dipilih. Demokrasi harus diawasi, baik saat ada pemilihan maupun di luar momen elektoral.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema “Literasi Demokrasi sebagai Fondasi Pemilu yang Demokratis” yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar pada Jumat (26/9/2025). Acara dibuka Anggota Bawaslu Jawa Timur Dewita Hayu Shinta, dan menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno sebagai pembicara utama bersama tiga narasumber, yakni Ahmad Khubby Ali Rohmad, S.Ag., M.Si., Yunita Dwi Pristiani, M.Sc., dan Imron Nafifah, S.P., M.AP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria dalam sambutannya, menegaskan bahwa literasi demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar warga, khususnya generasi muda, memilih berdasarkan kesadaran, bukan tekanan atau politik uang.
“Bawaslu bukan hanya pengawas pemilu, tapi juga pengawas demokrasi. Tugas ini berlaku sepanjang waktu, agar demokrasi berjalan sehat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Blitar akan menjalin kerja sama dengan beberapa instansi melalui penandatanganan MoU serta melaksanakan program Go to School ke SMA-SMA di Kabupaten Blitar. Program ini ditujukan untuk menanamkan literasi demokrasi sejak usia sekolah, membangun kesadaran politik generasi muda, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Melalui agenda ini, Bawaslu Blitar menegaskan komitmennya tidak hanya menjadi watchdog pemilu, tetapi juga katalis dalam membangun tata kelola demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)