Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Butuhkan 248 Panwaslu Kelurahan/ Desa

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar membutuhkan 248 anggota pengawas pemilihan kelurahan/ desa (panwaslu kelurahan/ desa) yang bertugas di seluruh kelurahan/ desa se-Kabupaten Blitar. Pengumuman rekrutmen panwaslu kelurahan/ desa ini dimulai Senin, 10 Februari 2020. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 16-22 Februari 2020. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwas kecamatan) untuk menempelkan pengumuman di kantor kecamatan dan desa se-Kabupaten Blitar. “Rekrutmen dilakukan oleh masing-masing panwas kecamatan,” kata Hakam. Panwas di tingkat desa atau kelurahan sangat diperlukan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Mereka turut membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh panwas kecamatan. Ada beberapa hal yang menjadi tugas panwas di tingkat desa dan kelurahan nantinya. Di antaranya mengawasi jalannya pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), yang akan segera dimulai. “Mereka nantinya juga betugas mengawasi verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan,” ujar mantan wartawan ini. Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Data Informasi Nur Ida Fitria menambahkan, saat ini Bawaslu menuju era digitalisasi. Sehingga arus pemberitaan dan informasi melalui jejaring serta aplikasi. “Oleh sebab itu, diharapkan nantinya terpilih panwaslu kelurahan/ desa adalah kaum milenial yang peduli demokrasi serta melek IT,” imbuh Ida. (ridha/ humas)    
Tag
Berita