Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Kolaborasi Strategis untuk Bangun Kepercayaan Publik di Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim Seri 15

humas datin 15

Senin 3 November 2025, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar "Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2025" seri ke-15, bertema "Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Bawaslu

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar "Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2025" seri ke-15, bertema "Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Bawaslu," pada Senin 3 November 2025. 

Giat daring dibuka Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. 

Kegiatan ini melibatkan Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Plt Kepala Sekretariat/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Staf Pengelola Kehumasan serta Staf Pengelola Data dan Informasi.

Salah satu narasumber utama, Abdullah Saidi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menyoroti bahwa kolaborasi dengan mitra strategis adalah kebutuhan fundamental untuk menjaga demokrasi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif, memperluas jaringan komunikasi, serta memperkuat legitimasi kelembagaan di mata publik.

Pesan kunci lainnya datang dari Tola' Ediy, S.Pd., Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yang menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah fondasi kepercayaan publik.

Pelayanan informasi yang prima adalah produk dari kolaborasi antarlembaga yang terstruktur dan terpadu.

Rilis informasi resmi yang cepat dan terverifikasi dari Bawaslu memiliki otoritas tertinggi untuk menetralkan dan mementahkan hoax.

Dampak penguatan kolaborasi adalah peningkatan kualitas pelayanan informasi yang efisien, penguatan kepercayaan publik, dan terwujudnya Pemilu yang bermartabat.

Ahmad Thoifur Arif, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menyampaikan materi dengan menekankan perlunya rencana tindak lanjut yang konkret.

Sulung Muna Rimbawan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo menutup rangkaian materi bahwa bawaslu harus hadir sebagai lembaga yang terbuka dan melibatkan banyak unsur. Kolaborasi dengan media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun lembaga pemerintah akan membuat pengawasan lebih efektif dan dipercaya masyarakat,” ujarnya

Melalui kegiatan rutin seperti ini, Bawaslu Pamekasan berharap semangat kolaborasi terus terjaga, sehingga pengawasan pemilu di Pamekasan dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan berintegritas.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)