Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan I, Bawaslu Kabupaten Blitar Tekankan Keterlibatan dan Akurasi Data

pleno pdpb tw  1 2026
Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama staf menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis 2 April 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memastikan akurasi data pemilih melalui pengawasan melekat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Blitar, Kamis 2 April 2026. 

Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama staf menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, kemudian dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Endah Yuni Endrawati yang membidangi data. 

Turut hadir perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Edi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Imam. 

Dalam forum tersebut, Jaka Wandira menyampaikan masukan agar KPU Kabupaten Blitar lebih melibatkan Bawaslu dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit/coktas) data pemilih guna memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas data. 

Sementara itu, perwakilan Bakesbangpol menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi koordinasi antara KPU dan pemerintah daerah. Di sisi lain, Dispendukcapil menyoroti kendala masyarakat dalam pengurusan akta kematian dan mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan tersebut. 

Rapat pleno berlangsung lancar hingga pukul 12.15 WIB dan menghasilkan Berita Acara Nomor 55/PL.01.2-BA/3505/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Dalam rekapitulasi tersebut tercatat jumlah 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan, dengan total pemilih sebanyak 993.000, terdiri dari 495.324 laki-laki dan 497.676 perempuan. 

Selain itu, terdapat 12.672 pemilih baru, 4.971 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 7.640 pemilih yang mengalami perubahan data. Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar