Anggota Bawaslu RI Puadi Minta Jajaran Jaga Mutu Penegakan Hukum Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id- JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan pentingnya seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah untuk segera menyesuaikan pendekatan dalam penanganan pelanggaran pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2025.
Menurutnya, adaptasi ini wajib dilakukan agar seluruh proses pengawasan tetap berjalan sesuai norma hukum terbaru yang kini menjadi acuan nasional.
Puadi menjelaskan bahwa Putusan MK 135/2025 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam desain penegakan hukum pemilu, mulai dari pembagian kewenangan antarlembaga, penyusunan alur penyelesaian sengketa, hingga penguatan standar pembuktian. Karena itu, setiap jajaran Bawaslu perlu memahami secara menyeluruh implikasi dari perubahan tersebut agar penanganan pelanggaran tetap presisi dan tidak keluar dari ketentuan.
“Para pemimpin pengawas pemilu di semua tingkatan harus memahami dengan utuh substansi regulasi baru setelah putusan MK,” ujar Puadi dalam sambutannya pada Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu, Senin malam (8/12/2025) di Jakarta.
Ia menambahkan, pemahaman komprehensif terhadap regulasi ini menjadi pijakan utama bagi Bawaslu untuk menjaga mutu penegakan hukum pemilu.
Puadi juga menyoroti empat aspek krusial yang perlu diperhatikan pimpinan pengawas pemilu: memastikan setiap laporan dan temuan ditangani tepat waktu dan sesuai prosedur; memperkuat koordinasi dengan APH, KPU, DKPP, serta lembaga lain; meningkatkan ketelitian dalam analisis awal dan klasifikasi pelanggaran; serta menjamin perlindungan hak peserta pemilu maupun pemilih di setiap prosesnya.
“Integritas dan kemampuan kepemimpinan tetap menjadi kunci. Ketidakkonsistenan atau bias dalam penegakan hukum pemilu dapat mengganggu legitimasi demokrasi secara keseluruhan. Dengan adanya Putusan MK 135/2025, tuntutan terhadap ketepatan dan kualitas penanganan pelanggaran menjadi semakin mendesak,” tegas Puadi.
Dalam kegiatan Konsolnas tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar turut hadir melalui Ketua Nur Ida Fitria bersama Anggota Masrukin dan Narsulin, sebagai bentuk komitmen memperkuat regulasi, memahami arah kebijakan nasional, dan meningkatkan kapasitas pengawasan pemilu di daerah.*
Sumber : Bawaslu RI