Lompat ke isi utama

Berita

Amin Paparkan Empat Kerawanan dalam Pilkada 2020 di Jatim

  blitar.bawaslu.go.id – SURABAYA – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin memaparkan empat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Jawa Timur. Ini disampaikan Amin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, Jumat (26/6/2020), di Surabaya. Dalam acara yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, bertempat di Surabaya ini, Amin mengatakan empat poin kerawanan pilkada antara lain resiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, politik uang dan partisipasi masyarakat. “Kami mengawasi dugaan bantuan sosial digunakan untuk Pilkada. Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang”, ungkap Amin Bawaslu sendiri, menurut Amin telah menyiapkan 4 aspek. Yakni hukum, kelembagaan, personil, dan anggaran. “Kami akan mengawasi sesuai dengan Undang-Undang, Perbawaslu dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Jajaran kami sudah aktif lagi, masalah anggaran tentu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)”, tuturnya lagi. Alumni UIN Sunan Ampel ini juga menginformasikan, bahwa Pilkada akan dilaksanakan di 16 Kabupaten dan 3 Kota. Menurut Amin ada satu pasangan calon berpotensi Pilkada 2020, 4 Bupati kembali maju, 11 Wakil hendak maju kembali dalam Pilkada. “Petahana yang hendak maju membuat Bawaslu berusaha mencegah politisasi bansos dan penggunaan fasilitas pemerintah. Kami menemukan 6 daerah terdapat dugaan pelanggaran politisasi bansos”, tambah Amin. Tidak hanya itu itu, netralitas ASN juga menjadi sorot pengawasan Bawaslu. Menurut Amin, pelanggaran netralitas tersebar di 13 daerah. 16 ASN melakukan dugaan pelanggaran, 9 ASN sudah diberi sanksi, dan 1 ASN tidak diberikan sanksi karena tidak terbukti melanggar. Dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan, Amin melaporkan akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan tekonologi dan akhirnya dengan penindakan pelanggaran. “Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada dengan motode mencegah, mengawasi dan menindak”, pungkasnya. Sebagai informasi, hadir dalam forum tersebut adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Chairul Anam. (*/humas)
Tag
Berita