Amin : Medsos dalam Pilkada Ibarat Celurit
|
Pengawasan Ketat Bawaslu terhadap Kampanye di Media Sosial
blitar.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin mengibaratkan media sosial sebagaimana celurit yang memiliki sisi positif dan negatif dalam pilkada tahun 2020. Pihaknya akan mengawasi kampanye media sosial pada akun yang didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh peserta pilkada, maupun akun lain yang tidak didaftarkan. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi daring bersama Facebook dan Perludem, Jum’at (28/08).
Bawaslu telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi konten internet dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Menurut pria kelahiran Sumenep ini, dalam nota kesepahaman tersebut Bawaslu akan mengawasi konten di internet dan menyediakan data laporan masyarakat terkait akun yang memuat informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Amin menegaskan, berdasarkan Perbawaslu nomor 12 tahun 2018, kami memiliki kewenangan untuk mengawasi media sosial. Baik itu pada akun yang didaftarkan oleh peserta kepada KPU, maupun tidak.
“Kami akan bersama untuk malawan hoax dan informasi yang bisa menimbulkan permusuhan karena suku, agama, ras dan antargolongan dalam penyelenggaraan pilkada 2020,” tambahnya.
Amin mengaku tantangan yang dihadapi dalam pengawasan di media sosial cukup berat. Di antaranya belum meratanya pemahaman masyarakat tentang batasan ujaran kebencian yang dilontarkan di media sosial dengan alasan kekebasan berekspresi.
“Bawaslu Provinsi akan berpegang pada regulasi yang ada. Bila ada temuan dari pengawas dan laporan dari masyarakat nanti kami akan melakukan analisis. Selanjutnya penanganan akhir akan diserahkan kepada Satuan Tugas Bawaslu RI dan dilaporkan ke platform untuk keputusan finalnya. Bisa di takedown atau bahkan dipidanakan,” tandas Amin. (*/humas)
Tag
Berita