Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Matangkan Materi “Bawaslu Membelajarkan” Volume 2

ss

Rapat Koordinasi Penyusunan Materi Bawaslu Membelajarkan vol. 2

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mematangkan persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Materi, Rabu (26/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Blitar mulai pukul 13.00 WIB.

Rapat tersebut secara khusus membahas persiapan materi dengan topik “Etika Penyelenggara Pemilu: Nilai Dasar, Independensi, dan Profesionalisme”. Topik tersebut akan menjadi materi yang disampaikan dalam rangkaian program Bawaslu Membelajarkan Volume 2.

Dalam rapat, hadir tiga presenter Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin dan Nikmatus Sholihah. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin dan Kepala Sekretariat Heru Setyawan.

Sementara itu, Ainun Najib selaku PIC Bawaslu Membelajarkan turut memberikan pemaparan terkait teknis penyusunan materi. Pembahasan diarahkan pada penyusunan desain pembelajaran, materi ajar, serta naskah video agar materi yang disampaikan dapat tersusun secara sistematis dan mudah dipahami.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari proses memastikan substansi materi tidak hanya kuat secara kepemiluan, tetapi juga dapat dikemas sebagai bahan pembelajaran yang komunikatif. Nilai dasar, independensi, dan profesionalisme menjadi aspek penting dalam membangun etika penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

Melalui pematangan materi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2, sekaligus memperkuat budaya berbagi pengetahuan dan pengalaman di lingkungan pengawas Pemilu.

Persiapan yang dilakukan secara kolaboratif diharapkan menghasilkan materi pembelajaran yang relevan, terstruktur, dan mampu memperkaya pemahaman jajaran Bawaslu mengenai pentingnya etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar