Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Blitar Serahkan Laporan Akhir Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI

lapkir

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, bersama para Ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur menghadiri agenda penyerahan laporan akhir penguatan kelembagaan di Kantor Bawaslu RI, Senin (15/12/2025)

blitar.bawaslu.go.id — Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, bersama para Ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur menghadiri agenda penyerahan laporan akhir penguatan kelembagaan di Kantor Bawaslu RI, Senin (15/12/2025). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar menyerahkan Laporan Hasil
Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja dan
Laporan Implementasi Penguatan Kelembagaan Bidang Tema, yang diterima oleh Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu RI, Kurniawan. Turut mendampingi proses pengumpulan laporan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, bersama jajaran pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan arah kebijakan dan fokus kinerja Bawaslu ke depan yang akan bertumpu pada dua agenda strategis pasca Pemilu. 

Agenda pertama adalah penguatan sosialisasi dan pendidikan politik yang akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Komisi II DPR RI. 

Pendidikan politik dinilai sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kualitas demokrasi, kesadaran pemilih, serta mendorong partisipasi publik yang kritis dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Agenda strategis kedua adalah reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, dengan penekanan pada penguatan sekretariat, khususnya di tingkat kabupaten/kota. 

Rahmat Bagja menyoroti masih adanya Bawaslu kabupaten/kota yang belum memiliki struktur organisasi lengkap, terutama jabatan kepala subbagian. Untuk itu, ia meminta agar pengajuan pemenuhan struktur dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan efektivitas kerja dan profesionalitas aparatur pengawas pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits memaparkan delapan bidang rencana penguatan kelembagaan, meliputi akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, penguatan hubungan serta eksistensi kelembagaan, pengolahan data pengawasan, literasi demokrasi, penataan tata kelola internal dan manajemen kelembagaan, modernisasi birokrasi, hingga peningkatan kinerja kelembagaan berbasis dampak. 

Delapan bidang tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperkuat peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi yang adaptif dan profesional.

Dalam pertemuan yang sama, dilakukan penyerahan laporan akhir penguatan kelembagaan. 

Penyampaian laporan kinerja dan administrasi merupakan kewajiban kelembagaan, dan menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, dan profesional.

Memasuki fase pasca Pemilu, forum ini menegaskan bahwa periode tersebut merupakan momentum strategis konsolidasi dan reformasi kelembagaan Bawaslu. 

Berdasarkan kajian dan literatur akademik, pasca Pemilu menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan internal, adaptasi terhadap dinamika sosial-politik, serta penyempurnaan sistem pengawasan. 

Langkah ini sejalan dengan tugas Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan yang berkelanjutan, substantif, dan berdampak nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia.*

Penulis : Ridha Erviana