Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Digital Pengawasan: Bawaslu Kabupaten Blitar Siap Maksimalkan ePPID Terintegrasi

eppid

Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rapat daring yang diadakan Bawaslu RI

blitar.bawaslu.go.id - Di era di mana transparansi menjadi mata uang kepercayaan publik, Bawaslu Kabupaten Blitar terus berbenah. 

Senin, 19 Mei 2025, jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rapat daring bertajuk Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi ePPID Terintegrasi, yang digelar oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI. 

Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem layanan informasi publik di tubuh Bawaslu.

Tak sekadar urusan teknis, pengembangan ePPID menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menjawab tuntutan keterbukaan informasi. 

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai data dan dokumen pengawasan pemilu secara mudah, cepat, dan akuntabel. 

Sistem ini juga menjamin hak publik atas informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, partisipasi dalam rapat ini bukan sekadar formalitas. 

Lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar memperkuat peran pengawasan pemilu berbasis data dan teknologi. 

“Digitalisasi informasi adalah fondasi penting untuk memastikan pengawasan berjalan transparan dan partisipatif,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria.

Kehadiran ePPID terintegrasi juga menjadi penghubung penting antara masyarakat dan lembaga pengawas pemilu. 

Dalam sistem ini, pengajuan permohonan informasi, pemantauan respons, hingga dokumentasi hasil pengawasan dapat diakses dengan mudah oleh publik. 

Ini memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi.

Dengan penguatan sistem informasi yang terus diperbarui, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen membangun pengawasan pemilu yang tidak hanya kuat dalam substansi, tetapi juga terbuka dan ramah terhadap kebutuhan publik. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari lembaga yang transparan.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Eko Setyorini