Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Workshop SAI 2026

keuangan

Staf Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, M. Hasan Al Arif dan Faiq Izzulhaq, mengikuti Workshop Penyuluhan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 2026 pada Rabu (14/1/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Staf Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, M. Hasan Al Arif dan Faiq Izzulhaq, mengikuti Workshop Penyuluhan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 2026 pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) Kementerian Keuangan RI ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Workshop ini mengusung tema "Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2025 Unaudited". Fokus utama kegiatan adalah memberikan panduan teknis kepada satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Penyelenggaraan workshop ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2/PB/2026 tanggal 7 Januari 2026 mengenai Pedoman Penyusunan dan Penyampaian LKKL Tahun 2025 (Unaudited). 

Dalam pemaparannya, Dit. APK menekankan beberapa poin krusial bagi para pengelola keuangan:

  • Pemanfaatan Aplikasi SAKTI: Para operator diminta memaksimalkan penggunaan aplikasi SAKTI, khususnya pada Periode 13 (P13), untuk melakukan perekaman transaksi penyesuaian yang tidak memengaruhi data pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
  • Validasi Data Capaian Output: Selain angka keuangan, satker diwajibkan melakukan cek keandalan terhadap data capaian output yang terintegrasi dalam laporan.
  • Rekonsiliasi Eksternal: Memastikan seluruh proses rekonsiliasi antara Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah tuntas hingga terbitnya Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR).

Keikutsertaan staf keuangan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam workshop ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan di tingkat kabupaten berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini sangat penting mengingat laporan unaudited merupakan basis data awal yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Partisipasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas belanja negara dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kendala teknis dalam pelaporan keuangan tahun anggaran 2025 dapat diminimalisasi, sehingga penyampaian laporan kepada Kementerian Keuangan dapat dilakukan tepat waktu sebelum batas akhir pada Februari 2026.*