Lompat ke isi utama

Berita

Susun Lapkir PHPU, Tanggung Jawab Moral Pengawas dalam Pemilu 2024

rakor hukum

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan seluruh peserta rakor

blitar.bawaslu.go.id – Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur mengikuti rapat koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kota Malang pada 8-9 September 2024.

Acara ini, dihadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, dan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dan Dewita Hayu Shinta.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati membahas penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban terkait PHPU. 

"Setiap Divisi memiliki sistematika penulisan yang berbeda-beda, hal yang paling penting adalah penyajiannya yang sesuai dengan tujuan dan memperhatikan kaidah pendidikan," jelas Eka.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur lainnya, Dewita Hayu Shinta menambahkan, perlunya evaluasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai refleksi kinerja di masa mendatang.

"Setelah penyelenggaraan kegiatan ini, kita harus bisa memahami mana agenda yang harus dipertahankan dan tidak dipertahankan. Dengan begitu, kinerja pengawasan kita ke depannya akan lebih baik dan efektif," tegas Sisin.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Totok Hariyono, selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia. 

Totok mengingatkan tentang tugas kepengawasan di hadapan peserta rakoor kali ini.

"Perlu dipahami bersama bahwasanya tugas pengawasan bukan tentang pelaksanaan rakoor saja, tetapi turun ke lapangan dan melaporkan setiap hasil pengawasan yang faktual, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum," jelasnya.

"Tujuan dari rakoor kali ini sangatlah bagus, dimana laporan yang nanti kita susun akan menjadi dasar refleksi Bawaslu terkait pelaksanaan Electoral Justice selama ini," imbuhnya.

"Kita harus mampu melahirkan laporan yang baik, sebagai bentuk menjaga marwah kelembagaan," tekan Totok.

Totok menutup arahannya dengan menekankan tugas Bawaslu yang sebenarnya.

"Tugas kita sebagai pengawas adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. Maka dengan bagitu, perlu adanya Teamwork agar segera dapat mobile dalam pelaksanaan tugas di lapangan," tanda Totok. 

Dalam rakor ini, hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah beserta staf.*

Humas