Sisi Lain Pengawasan Coklit Data Pemilih di Kabupaten Blitar (9-Bersambung)
|
Lewat Jalan Tikus dan Menyeberang Kali untuk Awasi PPDP
Tak hanya jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar yang melakukan supervisi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Namun juga staf teknis sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan. Tak hanya melintasi jalan raya, namun perlu juga menempuh jalur tikus demi bisa sampai ke lokasi pengawasan coklit. Berikut ceritanya.
Ridha Erviana, Staf Humas Bawaslu Blitar
Proses coklit dengan waktu yang terbatas dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus, merupakan saat krusial untuk menyusun daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Kinerja petugas pemungutan data pemilih (PPDP) menjadi fokus pengawasan seluruh panwaslu kecamatan dan pengawas kelurahan/ desa (PKD) se-Kabupaten Blitar. Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar juga harus memastikan pelaksanaan pengawasan coklit berlangsung sesuai aturan yang ada.
Pada Rabu, 22 Juli 2020, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan monitoring dan evaluasi pada pengawasan coklit pengawas ad hoc. Daerah yang dikunjungi yakni kawasan Blitar Selatan, yang dikenal dengan kontur wilayah pegunungan dan akses yang cukup menantang. Staf dari divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga (PHL) Aluk Sanjaya dan Dudik Abubakar Sidiq serta staf PNS Bawaslu Kabupaten Blitar memonitor kawasan Kademangan dan Wonotirto.
Tim dari Bawaslu Kabupaten Blitar terlebih dahulu singgah ke kantor Panwaslu Kecamatan Wonotirto sebelum menuju lokasi monitoring. Sesuai dengan protokol kesehatan covid 19, pemeriksaan suhu badan dilakukan sebelum masuk ke kantor panwascam.
“Kami akan menuju pengawasan proses coklit di Desa Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto,” kata Dudik.
Sekitar pukul 14.00 lebih, tim dari Bawaslu Kabupaten Blitar dan Panwaslu Kecamatan Wonotirto menuju Desa Kaligrenjeng, tepatnya di kawasan TPS 04. Nurul Eri Susanti, PPDP di wilayah tersebut tengah melakukan coklit dan diawasi melekat oleh PKD Kaligrenjeng Siska Hariyanti.
“Relatif tidak ada masalah. Hanya terkadang waktu coklit menyesuaikan dengan jam warga. Biasanya siang rumah sepi karena ada malam hari. Terkadang, justru di siang hari ada saat jam-jam istirahat,” kata Siska, PKD Kaligrenjeng.
Usai dari TPS 4 Desa Kaligrenjeng tim menuju ke Dusun Ringinrejo, Desa Kaligrenjeng. Nah demi menghemat waktu dan energi, tim harus melewati jalan tikus daripada harus memutar. “Ya kita berjalan kaki dari rumah-rumah, karena memang medan tidak memungkinkan,” imbuh Ketua Panwaslu Kecamatan Wonotirto Priyogi.
Tim Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan monitoring ke Kademangan. Nah, meskipun terhitung jaraknya lebih dekat dibandingkan dengan Wonotirto, namun medan yang ditempuh tak kalah seru. Mobil dinas terpaksa diparkir di pinggir jalan, sementara tim harus berjalan kaki melintasi jembatan kecil yang untuk melewati kali di pinggir Sungai Brantas.
“Ada beberapa rumah warga. PKD harus melakukan pengawasan langsung dan melekat coklit, tanpa memandang medan yang harus ditempuh. Ini demi memastikan warga yang memiliki hak pilih benar-benar dicoklit,” kata Aluk, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. (*/humas)
Tag
Berita