Lompat ke isi utama

Berita

Sisi Lain Pengawasan Coklit Data Pemilih di Kabupaten Blitar (4-Bersambung)

Lewati Hutan dan Jalan Berpasir untuk Waskat Coklit Dua Pemilih

  Dalam melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pengawas memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bertemu dan mewawancarai pemilih sesuai prosedur yang ada. Kadang, untuk sampai di rumah pemilih, jalan yang ditempuh cukup menantang.   Ridha Erviana, Staf Humas Bawaslu Blitar   Monitoring pengawasan melekat (waskat) pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, intens dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar. Demi memastikan kerja Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) tidak mengalami kendala berarti. Terlebih saat ini, mereka tidak dibekali daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) saat melakukan pengawasan. Maka strategi pengawasan audit coklit dilakukan demi memaksimalkan fungsi pengawasan. Pada monitoring di Kecamatan Gandusari, Ketua Abdul Hakam Sholahuddin diajak oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gandusar Fajar Cholis ke Situs Gadungan Cagar Budaya Eyang Harjo. Di situs yang berada di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari ini tinggal juru kunci situs. Hanya tercatat satu kepala keluarga (KK) dengan dua orang yang diharuskan dicoklit. “Lokasi menuju situs ya cukup ekstrem. Bisa dilewati mobil, namun petugas coklit dan pengawas kan mengendarai roda dua. Harus melewati jalan berpasir dan hutan,” kata Fajar. Jalur yang dilewati pengawas memang cukup menantang. Demi bisa mengawasi coklit dua warga, harus melewati perkebunan dan hutan sekitar 20 menit. Untung saja cuaca sedang bersahabat. Sehingga, jalanan berpasir tersebut tidak licin. “Medan tidak beraspal, berpasir. Sangat licin saat hujan. Bahkan kalau musim penghujan malah tidak bisa menuju situs. Karena perjalanan harus menyeberangi dam sungai,” lanjut Fajar. Proses coklit yang memakan waktu singkat, memang kadang tak sebanding dengan lama dan perjalanan yang ditempuh. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dari petugas dan pengawas dalam melaksanakan tugas. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengungkapkan, wilayah Kabupaten Blitar dengan 22 kecamatan memang memiliki medan yang bervariasi. Kecamatan yang dekat dengan wilayah perkotaan, cenderung memiliki akses dan medan yang lebih mudah. “Namun di Blitar Utara dan Blitar Selatan juga ada jalur pegunungan dan perbukitan. Dan banyak akses jalan belum diaspal. Ini yang menjadi tantangan bagi para pengawas,” kata Hakam. Hakam menandaskan, karena kerja pengawas yang harus banyak berada di lapangan, pihaknya telah memastikan adanya perlindungan bagi para pengawas. Yakni dengan mengikutsertakan seluruh pengawas ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Dengan begitu, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas, maka seluruh pembiayaan ditanggung oleh BP Jamsostek. “Kami berharap tugas di lapangan berlangsung lancar dan tidak ada kendala. Tetap semangat bagi Sahabat Bawaslu yang bekerja di lapangan. Dan tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid 19,” tandas Hakam. (ridha/humas)    
Tag
Berita