Sisi Lain Pengawasan Coklit Data Pemilih di Kabupaten Blitar (3-Bersambung)
|
Ditutup Total, Susun Strategi Coklit di Zona Merah
Bencana nonalam covid 19 memang menjadi pemicu kerawanan meningkat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Penyelenggara dan pengawas pemilihan dihadapkan kepada berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas. Termasuk saat harus bertugas pengawasan melekat di kawasan zona merah covid 19. Ridha Erviana, Staf Humas Bawaslu Blitar Cuaca cerah mengiringi perjalanan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin ke wilayah Blitar Utara, tepatnya kawasan Gandusari. Ditemani Eka Fifty, staf pelaksana teknis, rencananya Hakam akan memonitor pengawasan melekat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Selasa (21/7/2020). Terlebih dahulu mereka singgah di Kantor Kecamatan Gandusari untuk bertemu Panwaslu Kecamatan Gandusari. Beberapa hari sebelumnya tepatnya pada 17 Juli 2020, kabar resmi dari Pemerintah Kabupaten Blitar menginformasikan bahwa Gandusari adalah zona merah covid 19. Ada tiga pasien konfirmasi covid 19 yang erat dengan klaster Surabaya dari Desa Sukosewu dan Tulungrejo. Dan satu konfirmasi di Desa Semen. Dengan adanya zona merah ini, secara tidak langsung turut mempengaruhi proses coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). “Kami ingin memastikan bagaimana petugas di lapangan menyikapi adanya zona merah ini. Karena kabarnya ada desa yang di-lockdown atau tutup total,” kata Hakam. Selanjutnya, Hakam berniat melihat langsung Desa Sukosewu. Tak hanya bersama Eka, namun didampingi rombongan lainnya. Yakni, Ketua Panwaslu Kecamatan Gandusari Fajar Cholis, Pengawas Kelurahan/ Desa Sukosewu, Ketua Panwaslu Kecamatan Talun Setiyo yang turut mendampingi, serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) Gandusari dan panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukosewu, dan PPDP di wilayah tersebut. “Sampai di batas Desa Sukosewu ternyata sudah dipasang portal. Ditutup total. Bahkan ada dua ring portal yang membatasi siapapun keluar maupun masuk wilayah itu,” kata Hakam. Diceritakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gandusari Fajar Cholis, bahwa dua daerah yakni Sukosewu dan Tulungrejo ditutup total. Praktis, coklit data pemilih tidak bisa dilakukan di dua desa tersebut. “Ada dua TPS yang kena lockdown. Sehingga PPDP belum bisa melakukan tugas coklit. Otomatis waskat pun tidak bisa dilaksanakan,” ujar Fajar. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Pimpinan di Bawaslu Kabupaten Blitar terkait kondisi zona merah di wilayahnya. Dan disarankan untuk mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Sehingga, proses coklit sementara dilakukan via RT atau RW setempat. “Jika masa karantina 14 hari di wilayah tersebut sudah dicabut, kami akan memastikan dilaksanakan coklit data pemilih secara langsung oleh PPDP. Dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Fajar. Fajar menceritakan, kampung yang di-lockdown tersebut terlihat seperti kampung mati. Sebab, warga dari dalam tidak bisa keluar, sedangkan warga dari luar juga tidak boleh masuk. Sehingga, pemerintah desa dan puskesmas yang menyediakan logistik untuk warga di kampung tersebut. Tak hanya logistik untuk warga, bahkan logistik untuk hewan ternak pun sudah disediakan. Mayoritas warga yang merupakan petani dan peternak, tidak perlu lagi mencari rumput karena telah disediakan setiap hari oleh warga dari luar kampung yang di-lockdown. “Situasi seperti ini, kami juga tidak ingin mempertaruhkan kesehatan para pengawas di lapangan. Sehingga, kami menyesuaikan saja dengan jadwal dan standar protokol kesehatan,” kata Fajar. (*/humas)Tag
Berita