Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronkan Persepsi tentang Data Pemilih, Bawaslu Blitar Hadiri Rakor Penyusunan DPT di KPU

rakor kpu

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dalam Rakor Penyusunan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id - Rabu, 04 September 2024 Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira hadir dalam Rapat Koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.

Dalam forum ini, turut dihadirkan Ketua PPK dan anggota PPK divisi data beserta Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwaslu Kecamatan beserta 1 Staf Teknis. Forum ini bertujuan untuk menyinkronkan Persamaan persepsi data pemilih pada Pemilihan 2024.

"Dengan adanya forum ini, diharapkan bisa mengklarifikasi data masukan dari Bawaslu untuk menyempurnakan data agar valid," ungkap Endah selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar.

Jika Wandira menyampaikan 2 poin Inventarisir, yaitu Inventarisir data tidak dikenal dan purna TNI/POLRI. Hal ini disampaikan kepada KPU agar bisa segera Dieksekusi guna meningkatkan partisipasi dalam Pemilihan 2024.

Terkait data Pemilih yang merupakan Purna TNI/POLRI bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan 2024 jika identitas kependudukan sudah diubah dan Sudah mendapatkan Surat Purna. Oleh karena itu, perlunya Koordinasi antara Panwascam dengan PPK terkait data pemilih tersebut.

Adapun dengan data ganda pemilih, data akan terus bergerak karena adanya pemilih yang meninggal, perubahan status, dan perpindahan domisili. 
Pada tabrak ganda ini, KPU membutuhkan waktu untuk mengeksekusi data pemilih tersebut, karena harus ada bukti dukung berupa PINJOL (Foto/video pemilih dengan menunjukkan KTP). Oleh karena itu, KPU menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam membantu menvalidkan data pemilih melalui pengawasan yang dilakukan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar