Lompat ke isi utama

Berita

Serap Masukan Komisi II DPR, Bawaslu Perkuat Pengawasan dengan Pendekatan Preventif Modern

dpr ri

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu, KPU, dan DKPP di Gedung DPR, Senin (30/3/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Penguatan pengawasan pemilu berbasis pencegahan menjadi fokus utama Bawaslu Kabupaten Blitar dalam merespons masukan strategis dari Komisi II DPR RI.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu siap menggeser paradigma pengawasan ke arah yang lebih modern dan tidak lagi bersifat pasif. Menurutnya, pengawasan ke depan akan lebih menitikberatkan pada sistem peringatan dini, penguatan pengawasan partisipatif, serta optimalisasi pencegahan di ruang digital.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri penyelenggara pemilu lainnya. Masukan ini sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang menekankan pentingnya pengawasan berbasis pencegahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penanganan pelanggaran yang profesional dan berintegritas.

Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya optimalisasi anggaran agar setiap program kerja memberikan dampak nyata terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Dalam forum tersebut, Bawaslu turut mendapatkan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2024 serta kinerja serapan anggaran pada Triwulan I Tahun 2026. Meski demikian, Komisi II DPR RI mendorong agar capaian tersebut terus ditingkatkan dengan orientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga didorong untuk mempercepat tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK RI melalui penguatan sistem pengendalian internal serta perbaikan perencanaan program. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.

Melalui penguatan pendekatan preventif ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan yang adaptif, partisipatif, dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas dan terpercaya.*

Sumber : Laman Resmi Bawaslu RI