Lompat ke isi utama

Berita

Sentuh Komunitas Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Blitar Diskusikan Cara Tolak Politik Uang

konsolidasi demokrasi

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Ridha Erviana melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama para tokoh perkumpulan disabilitas di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, pada Selasa (7/4/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus menguatkan pengawasan partisipatif dengan menyasar kelompok inklusif, termasuk komunitas penyandang disabilitas melalui kegiatan konsolidasi demokrasi.

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Ridha Erviana melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Achmad Sugik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan komunitas disabilitas, di antaranya Ahmad Sugik selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Blitar, Ani Dewi Astuti dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, serta Untung Prasetio dari National Paralympic Committee Indonesia (NAPCI).

Dalam kegiatan tersebut, Ridha Erviana mengangkat tema “Politik Uang dan Nurani Rakyat”. Ia menegaskan bahwa praktik politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga mencederai nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam pemilu.

Lewat obrolan diskusi tersebut, dibahas bahwa pemberantasan politik uang tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari kesadaran individu. 

“Politik uang hanya dapat diberantas apabila warga negara terketuk oleh hati nuraninya,” ungkap Sugik, selaku ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait dinamika pemilu di masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ruang inklusif bagi kelompok disabilitas untuk berperan aktif dalam pengawasan demokrasi.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, guna mewujudkan pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar