Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Konsolidasi Demokrasi di Pandanarum Sutojayan

konsolidasi demokrasi

Eka Fifty Anugrah menyampaikan sejumlah materi yang relevan dengan peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi, saat konsolidasi demokrasi pada Minggu 8 Februari 2026. 

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemilih Pemula, yang digelar Minggu (8/2/2026) di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar, Eka Fifty Anugrah, dengan sasaran siswa SMA berusia 17 dan 18 tahun yang telah atau akan memiliki hak pilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Dalam konsolidasi tersebut, Eka Fifty Anugrah menyampaikan sejumlah materi yang relevan dengan peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi. Tema yang dibahas meliputi isu SARA dalam politik, larangan kampanye di tempat pendidikan, bahaya politik uang, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.

“Pemilih pemula memiliki peran strategis karena jumlahnya besar dan menjadi penentu arah demokrasi ke depan. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami batasan aturan serta berani menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi,” ujar Eka dalam pemaparannya.

Eka juga menerangkan bahwa sekolah dan lingkungan pendidikan harus tetap netral dari aktivitas kampanye, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta diberikan pemahaman praktis mengenai cara melaporkan pelanggaran, baik secara langsung ke Bawaslu maupun melalui sarana pengaduan yang telah disediakan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Para siswa aktif bertanya dan menyampaikan pandangan terkait pengalaman mereka menyikapi informasi politik, terutama di media sosial, yang kerap mengandung unsur provokasi dan politik identitas.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pemilih pemula tidak hanya menjadi pengguna hak pilih, tetapi juga agen perubahan yang mampu menjaga pemilu dan pemilihan tetap berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk membangun pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda sebagai pemilih masa depan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar