Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Kabupaten Blitar Catat Ada 993.000 Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id — Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat KPU Kabupaten Blitar mencatat total 993.000 pemilih, terdiri dari 495.324 laki-laki dan 497.676 perempuan, yang tersebar di 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan.
Angka tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 55/PL.01.2-BA/3505/2026, yang juga memuat dinamika data pemilih, meliputi 12.672 pemilih baru, 4.971 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 7.640 pemilih yang mengalami perubahan data. Data ini menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam proses rekapitulasi yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026), Bawaslu Kabupaten Blitar turut melakukan pengawasan melekat dengan menghadirkan Anggota Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama jajaran staf.
Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino dan dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Endah Yuni Endrawati. Turut hadir pula perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Blitar serta Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Dalam forum tersebut, Jaka Wandira menekankan pentingnya pelibatan Bawaslu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit/coktas) guna memperkuat pengawasan serta meningkatkan akurasi data pemilih. Sementara itu, masukan dari instansi terkait turut memperkaya upaya perbaikan kualitas data, terutama dalam mengatasi kendala administrasi seperti pengurusan akta kematian.
Rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 12.15 WIB ini berjalan lancar dan menjadi bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui pengawasan aktif tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar