Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Pilkada Terkait Dampak Covid 19

blitar.bawaslu.go.id - Dengan diaktifkannya Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali menyusun data update Indeks Kerawawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2020. Dengan situasi dan kondisi di tengah pandemic, Bawaslu Kabupaten Blitar menyusun data dengan cara menemui beberapa pihak. Antara lain, KPU, kepolisian, dan perwakilan media massa. “Instrumen tersebut sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata Koordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, usai menemui pihak KPU Kabupaten Blitar, Rabu (10/6/2020). Priya mengatakan, dalam pertemuan dengan KPU selain untuk pengisian IKP juga untuk menyampaikan pokok pemikirannya terkait titik kerawanan di Pemilu. Hal ini sebagai langkah awal Bawaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2020. “Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 tidak hanya netralitas dan komitmen dari penyelenggara, tetapi seluruh komponen masyarakat terlibat di dalamnya,” lanjut Priya. IKP ini sebagai salah satu cara Bawaslu meraih informasi dari luar lembaga Bawaslu. Dengan pengisian survei IKP, bisa digunakan sebagai masukan dan stimulus kepada Bawaslu dalam menentukan langkah-langkah pencegahan. “Selain sebagai upaya pencegahan, juga kami selalu masyarakat untuk terlibat melakukan Pengawasan Partisipatif, utamanya pada daerah yang rawan pelanggaran,” tandasnya. (ridha/ humas)
Tag
Berita