Perkuat Digitalisasi Kearsipan, Bawaslu Jatim Gelar Diskusi "Ngopi Arsip" Bersama Arsiparis Bawaslu RI
|
blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar diskusi rutin kearsipan bertajuk "Ngopi Arsip" (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) seri perdana melalui media Zoom Meeting pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi digital di lingkungan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dengan fokus utama pada implementasi aplikasi Srikandi.
Diskusi Ngopi#1 ini menghadirkan narasumber ahli, Irfa Ulwan, yang merupakan Arsiparis dari Bawaslu RI. Dalam paparannya, Irfa menekankan pentingnya pemahaman mengenai Konsep Dasar Kearsipan sebagai fondasi sebelum melakukan transisi penuh ke sistem digital.
Ia juga memberikan panduan teknis mendalam mengenai penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang kini menjadi standar nasional dalam pengelolaan arsip elektronik.
Implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Bawaslu merupakan langkah strategis untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Irfa Ulwan menjelaskan bahwa digitalisasi melalui Srikandi bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke format digital, melainkan upaya menciptakan ekosistem kerja yang transparan, efisien, dan akuntabel.
"Arsip adalah rekam jejak kinerja lembaga. Dengan Srikandi, setiap surat masuk, surat keluar, hingga naskah dinas lainnya dapat terorganisir secara otomatis dan memiliki keamanan data yang lebih terjamin," ujar Irfa dalam sesi diskusi tersebut.
Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh staf pengampu kearsipan Bawaslu Kabupaten BlitarEko Setyorini dan Eka Fifty Anugrah. Keikutsertaan staf teknis ini diharapkan dapat mempercepat proses migrasi data dan penyeragaman pola kearsipan di seluruh unit kerja Bawaslu Jatim.
Diskusi "Ngopi Arsip" ini direncanakan akan menjadi agenda rutin untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memiliki standar yang sama dalam pengelolaan dokumen. Dengan penguatan pada aspek kearsipan, Bawaslu Jawa Timur optimis dapat mewujudkan administrasi kelembagaan yang lebih profesional dan siap menghadapi tantangan pengawasan pemilu di masa depan.
Melalui bimbingan teknis yang berkelanjutan, Bawaslu Jatim menargetkan seluruh dokumen pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga dokumen keuangan dapat terarsip secara sistematis, memudahkan aksesibilitas informasi publik sekaligus menjaga kerahasiaan data negara.
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar