Lompat ke isi utama

Berita

Perangi Politik Uang, Bawaslu Blitar Ajak Ormas Bentuk Satgas Antipolitik Uang

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin dan Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar Sugik, Minggu (20/10) di LEC Garum.

  BLITAR – Politik uang menjadi salah satu momok pada perhelatan Pilkada Serentak 2020. Bawaslu Kabupaten Blitar sudah menyatakan perang terhadap politik uang dan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melawan dan menolak segala bentuk politik uang. Sehingga, bisa terpilih pemimpin yang jujur dan berintegritas. Sebagai bentuk perang terhadap politik uang, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengajak sejumlah organisasi kemasyarakan, organisasi mahasiswa baik intra dan ekstra, juga sejumlah komunitas untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerja sama. Isinya, mengenai pengawasan partisipatif dan pembentukan satuan tugas (satgas) antipolitik uang untuk Pilkada Serentak 2020. “Dalam melakukan tugas pengawasan, Bawaslu tidak bisa hanya bekerja sendiri. Namun perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Seperti akademisi, pemantau pemilu, dan masyarakat umum. Utamanya dalam membasmi politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, Minggu (20/10). Oleh sebab itu, langkah konkret Bawaslu Kabupaten Blitar untuk membasni politik uang direalisasikan dengan pembentukan satgas antipolitik uang di kantong-kantong atau simpul masyarakat. Ada dari kalangan akademisi, perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, keagamaan. Adapun pihak  yang telah sepakat untuk turut dalam pengawasan partisipatif dan membentuk satgas antipolitik uang antara lain, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Blitar, IPNU dan IPPNU, Orang Muda Katolik (OMK), Lembaga Takmir Masjid NU, GMNI, Ponpes Mamba’us Sholihin, BEM Unisba, BEM STIT Al Muslihuun. Hakam menjelaskan, mengenai mekanisme pembentukan satgas antipolitik uang, nantinya disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing organisasi. “Usai MoU ada tindak lanjut ke depannya pada Pilkada Serentak 2020,” ujar Hakam. Ani, anggota PPDI yang turut menyaksikan penandatanganan MoU antara ketua PPDI dengan Bawaslu Kabupaten Blitar menyatakan siap mendukung upaya Bawaslu dalam membasmi politik uang. Mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019 di wilayah Talun ini mengatakan, semua elemen harus sadar bahwa politik uang adalah cara kotor dalam proses demokrasi. “Jika ingin mendapat pemimpin amanah, hendaknya lawan dan tolak politik uang,” tandas Ani. (ridha/humas)  
Tag
Berita
Pengawasan