Lompat ke isi utama

Berita

"Pemilih Ghoib" Sebabkan Selisih Data DPSHP Tingkat Desa Karangsono

kanigoro

Suasana Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa Karangsono

blitar.bawaslu.go.id - KANIGORO - Panwaslu Kecamatan Kanigoro menemukan sebanyak 7 orang pemilih yang menyebabkan selisih data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Desa Karangsono, Kec. Kanigoro, Kab. Blitar masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya pada Rabu, 4 September 2024 saat pelaksanaan Rapat Koordinasi persiapan Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP, Panwascam Kanigoro sudah memberikan imbauan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kanigoro agar berhati-hati dan lebih teliti terkait data pemilih.

Selanjutnya, PPS Desa Karangsono telah menetapkan DPSHP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa Karangsono pada hari Sabtu, 7 September 2024. 

Jumlah DPSHP yang telah ditetapkan sebanyak 4692 pemilih. Terdiri dari 2321 pemilih laki-laki dan 2371 pemilih perempuan.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kanigoro Munir mengatakan pihaknya sudah menanyakan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PK/D) Karangsono yang hadir saat rapat pleno tersebut. 

"Kami sudah menanyakan kepada PK/D Karangsono yang hadir pada saat rapat pleno tersebut, katanya, selisih data DPSHP ditemukan setelah pengisian alat kerja pengawasan (AKP) bukan saat rapat pleno," kata Munir, Ahad (8/9/2024).

Karena hal tersebut, Munir merekomendasikan kepada PK/D Karangsono agar mengoordinasikan terlebih dahulu selisih data DPSHP kepada PPS Desa Karangsono sebelum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan. 

"Kami berharap selisih data tersebut sudah clear sebelum pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan Kanigoro nanti," kata Munir kepada PK/D Karangsono.

Munir mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan anggota Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kanigoro agar dilakukan investigasi lebih lanjut sebagai bentuk pengawalan hak pilih.

"Setelah kita temukan selisih data DPSHP, Panwascam Kanigoro langsung berkoordinasi dengan PPK Kanigoro agar mencari sumber masalah dari selisih data DPSHP di Desa Karangsono, karena ini sebagai bentuk pengawalan hak pilih masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Data PPK Kanigoro Rosanda mengatakan membenarkan jika terdapat selisih data dan memang masih diteliti lagi.

"Sejumlah Pemilih yang tidak diketahui di Desa Karangsono sudah dikoreksi dan totalnya ada 7 Pemilih yang belum diketahui nama dan alamatnya. Saya mengira ini normal-normal saja, karena data ini masih dalam tahap perbaikan. Jikalau memang tetap tidak ditemukan sumbernya, akan kita bahas di Pleno Kecamatan nanti," ujarnya.

Selanjutnya, kata Rosanda, mereka yang tidak diketahui ini disinyalir sebab adanya Pemilih Ganda yang belum di TMS kan (Tidak Memenuhi Syarat). "Karena kita juga tidak bisa serta merta menghapus data, tanpa adanya data pendukung," tutupnya.*

 

Penulis dan Foto : El Mizsaya

Editor : Ridha