Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Nglegok Berikan Banyak Tanggapan pada Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

nglegok

Penyampaian tanggapan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nglegok - Siswanto dalam Rapat Pleno DPSHP tingkat Kecamatan di Kecamatan Nglegok

blitar.bawaslu.go.id - NGLEGOK - Panwaslu Kecamatan Nglegok memberikan tanggapan terkait hasil rekapitulasi DPSHP tingkat Kel/Desa terhadap sejumlah temuan. 

Hal itu diungkapkan Ketua Panwascam Nglegok, Siswanto pada Rabu (11/9/2024) setelah dilakukannya rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan pada Selasa 10 September 2024.

Sejumlah temuan yang terjadi di beberapa desa di antaranya yang ada di Bangsri, dimana ada temuan satu pemilih pindah masuk dan pindah keluar antar TPS yang BNBA-nya belum ditemukan. Hal ini menjadi catatan bagi Panwascam Nglegok,  karena selisih data antar TPS di tiap desa terdapat temuan yang sama.

"Ini menimbulkan pertanyaan, faktor yang menjadi selisih data antar TPS di tiap desa, mengingat di Kecamatan Nglegok tidak hanya satu desa yang terdapat temuan tersebut," jelasnya.

Tidak hanya itu, temuan sebanyak lima orang berstatus TMS di Desa Modangan juga belum ditindaklanjut pada saat Pleno DPSHP tingkat Kel/Desa. Hasilnya, pada saat pleno tersebut PPK Nglegok menjelaskan bahwa adanya selisih data – 1 dan + 1 di tiap TPS di beberapa Desa hasil dari Pleno DPSHP tingkat Desa dikarenakan alat bantu dan alat kerja antara KPU dan Bawaslu berbeda.

Dijelaskan bahwa alat bantu KPU pindah TPS antar Desa masuk dalam Ubah Data, sedangkan alat kerja dari Bawaslu masuk dalam data TMS. Tetapi untuk jumlah total per elemen tidak ada selisih.

Data selisih pindah TPS di Kecamatan Nglegok ada 24 data pemilih dari 5 desa dan saat ini BNBA data tersebut sudah ditemukan. Sementara untuk TMS dari Desa Modangan sudah ditindak lanjuti setelah Pleno DPSHP tingkat desa.

"Jadi di Desa Modangan data pemilih aktifnya di kurangi 5 dari data TMS yang kami sampaikan sarper," tutupnya.*

Penulis dan Foto : Leni Sofiana

Editor : Ridha