Panwaslu Kecamatan Binangun Temukan 34 Pemilih Tak Dikenal pada Coklit
|
blitar.bawaslu.go.id - BINANGUN - Dari hasil pengawasan langsung dan melekat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Binangun, Panwaslu Kecamatan Binangun menemukan beberapa pemilih yang tidak dikenal.
Keadaan ini menjadi perhatian serius Panwaslu Kecamatan Binangun, untuk menindaklanjuti terkait data DP4 yang tidak dikenali di berbagai desa kecamatan Binangun.
Ketua Panwaslu Kecamatan Binangun Imam Muqorobah mengungkapkan, dari hasil pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Binangun ditemukan bahwa selama tahapan Coklit, ada sejumlah nama yang tercatat dalam DP4 namun tidak dapat diverifikasi keberadaannya.
“Kami menemukan 34 nama yang tidak memiliki data yang jelas atau tidak ada warga yang mengenal mereka,” ujar Imam.
Di antara 34 data tersebut terdiri dari 5 desa di kecamatan Binangun yang memiliki data pemilih tidak dikenal.
Antara lain di Desa Ngembul ada 18 pemilih tidak dikenal, Di Desa Salamrejo ada 3, Di Desa Sukorame ada 4 data pemilih yang tidak dikenal, Di Desa Sumberkembar ada 1 , dan Di Desa Kedungwungu ada 8 data pemilih tidak dikenal oleh warga setempat.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait validitas DP4 dan potensi penyalahgunaan dalam proses pemilihan.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar benar-benar ada dan memenuhi syarat sebagai pemilih,” tambah Imam.
Panwaslu Kecamatan Binangun segera memberikan saran perbaikan ke PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menindaklanjuti temuan terhadap data pemilih yang mencurigakan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Setiap indikasi ketidaksesuaian data akan ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Imam, yang juga koordinator divisi sumber daya manusia organisasi dan data informasi ini.
Imam juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya proses Coklit dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses coklit.
"Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi ini," lanjut Imam.
Dengan penemuan ini, diharapkan proses Coklit dapat lebih ditingkatkan keakuratannya sehingga menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid dan kredibel, demi kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2024.*
Penulis : Huda (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Binangun)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)