Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bakung Minta Operator Sidalih Cermat Mengolah Data Pemilih

bakung juli

Panwaslu Kecamatan Bakung koordinasi dengan PPK Bakung.

blitar.bawaslu.go.id - BAKUNG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Bakung meminta kepada operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk cermat mengolah data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Kecermatan operator Sidalih, sangat penting agar keakuratan data pemilih terjamin dan terpercaya.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwaslu Kecamatan Bakung, Nata Dian Nanda mengatakan, Sidalih berfungsi untuk menghindari kasus pemilih ganda. 

Masyarakat juga dapat mengecek siapa saja yang sudah atau belum masuk dalam daftar pemilih.

“Kami berharap operator Sidalih lebih berhati-hati dalam mengolah data supaya lebih valid. Sidalih memudahkan proses input data pemilih. Selain itu, juga sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang data dan daftar pemilih,” kata Nata, Senin (29/07/2024)

Menurut Nata, data pemilih adalah hal yang sangat penting dalam menentukan kesuksesan Pilkada. 

Termasuk hasil akhir dari pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Bakung diminta mendukung proses pengolahan data pemilih.

"Data pemilih adalah salah satu faktor yang mempengaruhi suksesnya pilkada ini, kami juga menghimbau kepada PPK dan PPS untuk memperhatikan dengan baik dan benar tentang akurasi data," Ucapnya.

Sebagai informasi, Sidalih merupakan aplikasi yang digunakan KPU beserta jajaran untuk mempermudah dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih.* 

Penulis : Novia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Bakung)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)