OPINI : Renungan Awal Tahun, Ambisi Bawaslu Blitar yang Pengennya Gak Cuma jadi Tukang Semprit, tapi Pusat Edukasi Literasi Demokrasi
|
Menjadi pengawas pemilu di Kabupaten Blitar itu berat.
Bebannya bukan cuma soal memastikan kotak suara tidak “jalan-jalan" sendiri, tapi juga menjaga marwah demokrasi di daerah yang dijuluki Bumi Penataran ini.
Masalahnya, di zaman sekarang, menjaga demokrasi tidak cukup dengan modal melototi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sambil ngopi.
Selama ini, pengawas pemilu sering dianggap seperti pemadam kebakaran. Ada api pelanggaran, baru datang menyemprot.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, ingin mengubah itu. Beliau adalah satu-satunya petahana yang bertahan di periode 2023-2028. Pengalamannya Panjang di kepemiluan.
Ida tahu, tantangan di Blitar itu nyata. Lihat saja datanya.
Pada Pilkada 2024 kemarin, tercatat ada 11 pelanggaran. Angka ini naik signifikan dibanding Pilkada 2020 yang hanya 6 kasus. Kenapa naik? Karena dinamika politik lokal yang makin hangat. Apalagi saat itu, dua tokoh yang bertarung sama-sama punya rekam jejak petahana.
Maka, penguatan kelembagaan menjadi harga mati.
Perlu sesuatu yang lebih mentereng: Literasi Demokrasi.
Belakangan, Bawaslu Kabupaten Blitar tampak sangat sibuk.
Bukan sibuk mengejar tim sukses yang bagi-bagi amplop di gang sempit (meskipun itu tetap dilakukan kalau sudah tahapan), melainkan sibuk beraudiensi sana-sini, seperti ke Pemerintah Kabupaten Blitar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Kantor Kementerian Agama, juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hingga ke kantor-kantor media.
Targetnya satu: memperkuat kelembagaan lewat literasi. Sebuah langkah yang membuat kita bertanya-tanya, "Lha, emangnya pengawas pemilu sekarang jalan-jalan doang gitu kah?"
Kerja Brosis, penguatan kelembagaan ini, harus eksis.
Dari 6 ke 11: Prestasi atau Indikasi?
Mari kita bicara data, biar tidak dikira sedang bergosip di warung pecel. Sepanjang Pilkada 2024 kemarin, Bawaslu Kabupaten Blitar mencatat ada 11 pelanggaran. Angka ini lho, dibandingkan dengan Pilkada 2020 yang "cuma" 6 pelanggaran.
Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Blitar, mengungkapkan bahwa dari 11 kasus itu, 9 di antaranya adalah laporan masyarakat. Ini menarik. Secara teori, kalau laporan masyarakat meningkat, artinya literasi warga soal apa itu "pelanggaran" sudah mulai naik kelas.
Warga Blitar rupanya sudah tidak mempan lagi cuma dikasih janji manis; mereka lebih memilih memotret pelanggaran lalu lapor ke kantor Bawaslu di Jalan Ahmad Yani 44 Kota Blitar.
Tapi ya gitu, namanya juga dinamika lapangan. Ada kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), kode etik panitia (yang sempat viral gara-gara foto bareng paslon), sampai drama pemberian beras saat bencana yang akhirnya dari kajian dan pemeriksaan diputuskan bukan pelanggaran. Memang, membedakan antara "sedekah tulus" dan "sedekah politis" itu butuh kemampuan literasi tingkat dewa. Sungguh menantang…
Blitar Sebagai "Living Laboratory" Demokrasi Digital
Istilah ini muncul dalam kegiatan penguatan kelembagaan pada 26 September 2025 lalu, dari Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno, dalam kuliah umumnya di kegiatan Penguatan Kelembagaan.
Blitar disebut punya potensi jadi Living Laboratory alias laboratorium hidup demokrasi digital nasional.
Keren, kan? Kedengarannya seperti proyek ambisius Elon Musk, padahal intinya adalah bagaimana teknologi digital dipakai buat penyelenggaraan dan mengawasi pemilu tanpa bikin orang bingung.
Jaka Wandira, sang komandan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, sadar betul bahwa pengawasan itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh orang-orang berseragam Bawaslu. Makanya, mereka merangkul siapa saja: mulai dari Banser, aktivis lingkungan, disabilitas, sampai komunitas petani di lereng Kelud dan Kawi.
Logikanya sederhana: kalau semua orang melek literasi demokrasi, ruang gerak pelaku money politics bakal makin sempit.
Petani di pinggiran Blitar Selatan, misalnya, disebut-sebut paling sulit ditembus politik uang karena mereka biasanya sudah punya kesepakatan kolektif di kelompoknya.
Literasi demokrasi organik seperti inilah yang ingin diformalkan oleh Bawaslu.
Penguatan Internal: Bukan Sekadar "Jumat Sehati"
Bawaslu Blitar juga sadar kalau mau mendidik warga, internalnya dulu yang harus "waras". Maka munculah program-program dengan nama yang sangat catchy seperti Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.
Program "Jumat Sehati" ini akronim dari Jumat Menjaga Tubuh, Sehat Hati, Kuat Iman.
Dan "Jumpa Berlian" itu kepanjangannya adalah Jujur, Menanam, Pelihara, Amankan, Bersih, Lingkungan dan Alam Nyata, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 32 Tahun 2025
Secara administratif, ini adalah penguatan kelembagaan.
Narsulin, gate keeper di divisi sumber daya manusia organisasi, Pendidikan dan pelatihan, bilang sebelum Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang dicanangkan Bawaslu pada awal Agustus 2025, di Bawaslu Kabupaten Blitar sudah memulai Gerakan Jumat Sehat, Jumat Bersih, plus Jumat Berkah yang bikin gagal diet, sejak peringatan HUT ke-17 Bawaslu pada 9 April 2025.
Secara praktis, cara ini menjadi salah satu jalan bagi para staf tidak stres kalau nantinya pada tahapan menghadapi tumpukan berkas laporan pelanggaran yang makin hari makin kreatif bentuknya. Secara jiwa raga mental dan spiritual sudah ready.
Dengan soliditas internal yang kuat, Bawaslu berharap tidak ada lagi cerita pengawas pemilu yang malah asyik selfie dengan pose jari yang memancing keributan saat bertugas.
Tantangan: Literasi atau Sekadar Sosialisasi?
Namun, ada catatan kritis yang perlu digarisbawahi.
Seringkali, kegiatan penguatan literasi ini terjebak pada seremoni.
Datang, foto-foto, serahkan buku atau laporan, ke dinas, lalu pulang. Padahal, literasi demokrasi yang sesungguhnya adalah ketika warga berani bilang "Gak usah, Mas," saat disodori amplop di malam hari, tanpa perlu menunggu instruksi dari pusat.
Nikmatus Sholihah, koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa, yang sudah berpengalaman dua periode di Lembaga sebelah sebagai penyelenggara, yakin citra Bawaslu kian hari makin melejit.
Tak cuma jadi tukang semprit, tapi pusat edukasi. Ini butuh langkah berani, meski jalannya masih terjal seperti tanjakan menuju Candi Penataran.
Pada akhirnya, penguatan kelembagaan lewat literasi ini bukan cuma soal menambah koleksi buku di perpustakaan ataupun ngomong sana-sini soal literasi demokrasi. Tapi soal memastikan bahwa demokrasi di Blitar tidak mati di tangan mereka yang cuma butuh suara, tapi abai pada etika.
Semoga saja, ambisi menjadi "Laboratorium Hidup" ini benar-benar menghasilkan formula demokrasi yang sehat, bukan sekadar eksperimen yang gagal di tengah jalan.
Saatnya demokrasi di Blitar ini naik kelas. Dari sekadar pengawasan fisik, menuju pengawasan berbasis literasi dan teknologi.
Sebab, kalau demokrasi di Kawasan Bumi Penataran dan Bumi Bung Karno saja sudah loyo, lantas kita mau berharap pada siapa lagi?
Lha kok malah jadi serius. Wis ah, tak nyari sarapan pecel dulu.*
*(tulisan dari si Konying – yang tiap hari kasih like Instagram @bawaslu_blitar)
Disunting : Narsulin (kordiv SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Blitar)