Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Arsip Seri Ke-5, Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Strategi Pengelolaan Arsip Inaktif

ngopi arsip

Staf pengelola arsip, Eko Setyorini dan Anggun Peni, mengikuti kegiatan Ngopi Arsip Seri ke-5 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/2/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Komitmen memperkuat tata kelola kearsipan terus ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Blitar. Staf pengelola arsip, Eko Setyorini dan Anggun Peni, mengikuti kegiatan Ngopi Arsip Seri ke-5 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/2/2026).

Mengusung tema “Pengelolaan Arsip Inaktif: Strategi Efektif dan Tetap Terkelola”, forum diskusi ini menjadi ruang berbagi praktik baik serta penguatan kapasitas pengelola arsip di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam forum belajar bareng ini, menghadirkan Staf Arsiparis Bawaslu Kota Probolinggo Uswatun Hasanah. 

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa arsip inaktif—yakni arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun namun masih memiliki nilai guna administratif, hukum, atau historis—harus tetap dikelola secara sistematis. Pengelolaan yang tepat mencakup proses penataan, pemindahan ke unit kearsipan, penyimpanan sesuai standar, hingga penetapan jadwal retensi arsip.

Kegiatan ini selaras dengan amanat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam mendorong tertib arsip dan akuntabilitas lembaga negara. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bukti kinerja dan pertanggungjawaban publik yang harus dijaga keutuhan serta keamanannya.

Melalui Ngopi Arsip, peserta diajak memahami strategi efektif, mulai dari klasifikasi arsip, penyusunan daftar arsip inaktif, penggunaan sarana penyimpanan yang sesuai standar, hingga optimalisasi digitalisasi untuk efisiensi ruang dan kemudahan temu kembali dokumen.

Bawaslu Kabupaten Blitar menilai penguatan kapasitas di bidang kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Tertib arsip tidak hanya menunjang kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghadapi audit, pengawasan internal, maupun kebutuhan informasi publik.

Dengan partisipasi aktif dalam forum-forum peningkatan kapasitas seperti ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan sesuai regulasi sebagai bagian dari penguatan spirit kelembagaan pengawas pemilu.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar