Lompat ke isi utama

Berita

Mutakhirkan IKP Pilkada 2020

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar memutakhirkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020. Hasil pemutakhiran IKP itu akan digunakan sebagai navigasi dalam pengawasan Pilkada lanjutan yang tahapannya sudah dimulai 15 Juni 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa usai mengikuti rapat daring Sosialisasi Framework IKP Pilkada 2020 Bawaslu se-Jatim dan DIY, Kamis (18/6/2020) mengatakan, pemutakhiran data IKP tersebut merupakan instruksi dari Bawaslu RI.
“Pengawasan Pilkada di masa pandemi Covid 19 tentu berbeda dengan situasi normal. Bawaslu RI meng-update domain dan sub domain IKP disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Priya.

Dia menambahkan, dalam pemutakhiran ini, Bawaslu Blitar bekerjasama dengan KPU Kabupaten Blitar, Polres Blitar, termasuk sejumlah media yang selama ini bermitra. Data yang dimutakhirkan itu sebagian besar berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan Bawaslu Blitar dalam pemutakhiran data IKP ini,” katanya.

Priya menjelaskan, situasi pandemi Covid 19 menjadi variabel baru yang digunakan untuk menentukan tingkat kerawanan dalam pengawasan Pilkada 2020. Beberapa di antaranya jumlah kasus positif, pasien positif yang meninggal akibat Covid-19, daerah rawan dengan kategori merah, kuning, hijau.
Dalam pemutakhiran tersebut, sambungnya, Bawaslu juga memutakhirkan skenario KPU dalam penambahan jumlah TPS sebagai akibat Covid-19. “Singkatnya, pemutakhiran IKP ini berkaitan dengan Covid-19. Termasuk juga memotret bagaimana pemerintah daerah dan pemberitaan media dalam kasus Covid-19,” tandasnya.

Hasil dari pemutakhiran IKP ini akan memunculkan skor yang direkap secara nasional oleh Bawaslu RI. Setelah itu, akan disosialisasikan kepada masyarakat tentang tingkat kerawanan dalam perpektif pengawasan yang dipotret Bawaslu. “Jadi IKP ini menjadi navigasi atau panduan bagi pengawas untuk menentukan strategi pengawasan,” tandasnya. (ridha/humas)

Tag
Berita